PENGAWAL | BATUBARA ~ Tujuan utama dari pengolahan dengan penggemburan tanah adalah untuk menaikkan unsur hara dari bawah tanah agar rata dan menjadi satu dengan tanah lainnya. Tidak hanya itu saja, tanah yang gembur juga memudahkan perkembangan pertumbuhan akar tanaman serta resapan air yang dibutuhkan tanaman bisa merata.
Mengingat penggemburan adalah tahap penting, Koptu Suherman Babinsa Koramil 04/Talawi Jajaran Kodim 0208/Asahan membantu kelompok tani binaanya di Dusun 2 Desa Sei Muka, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara milik Ramli, Sabtu (12/5/2018).
Koptu Suherman menjelaskan tentang tata cara pengolahan tanah agar menjadi gembur dengan baik. Kemudian juga dijelaskan alat yang dipakai dalam proses penggemburan tanah. Bisa menggunakan mesin pembajak ataupun secara tradisional dengan menggunakan cangkul, tergantung kondisi tanahnya.
Dalam melaksanakan penggemburan tanah, kata Koptu Suherman, kalau bisa tanah cangkulan yang bagian atas usahakan bisa terbalik dengan maksud agar tanah yang bagian atas yang kaya akan bahan organik bisa rata terserap.
Selanjutnya dalam penggemburan usahakan batas pinggir lahan dibuatkan parit atau selokan. Tujuannya, sebagai penampung air atau sebagai aliran air.
"Kedalaman parit atau selokan tergantung pada jenis tanaman. Seperti sayur-sayuran kedalamannya sekitar 30 Cm sedangkan untuk tanaman padi sekirar 50 Cm," jekas Suherman.
Sebagai seorang Babinsa Pendamping Pertanian, Koptu Suherman akan berusaha memberikan yang terbaik, meyakinkan kepada petani agar tetap optimis bahwa dengan bertani bisa mensejahterakan perekonomian keluarga dan kehidupan rakyat Indonesia. Pasalnya, salah satu hasil petani yaitu beras merupakan kebutuhan bahan pokok dalam hal pangan bagi rakyat Indonesia. (sus/penrem 022/PT)
Baca Juga