PENGAWAL | MEDAN ~ Penggrebekan pesta sabu di Asrama Abdul Hamid Nasution, Jalan Medan-Binjai Km 10, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, yang dilakukan aparat Deninteldam I/BB, Rabu (17/10/2018) kemarin menjadi bukti keseriusan jajaran Kodam I/BB dalam pemberantasan narkoba.
Hal itu dikatakan Kapendam I/BB Kol. Inf Roy Hansen J Sinaga dalam paparan hasil penggrebekan di Mako Deninteldam I/BB, Jalan Beringin, Helvetia Medan, Kamis (18/10/2018). Menurutnya, penggrebekan ini juga menunjukkan eratnya sinergitas TNI dan Polri dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Penggrebekan yang dilakukan di kompleks perumahan di kawasan Kampung Lalang Km 10 menunjukkan keseriusan Kodam I/BB dalam pemberantasan narkoba. Keseriusan juga ditunjukkan oleh aparat kepolisian, karena di sela-sela kesibukannya menyempatkan hadir pada pemaparan ini, " kata Kapendam didampingi Dandeninteldam I/BB, Mayor Inf M Wirya Artha Diguna, Wadir Narkoba Polda Sumut AKBP Franky Yusandi dan sejumlah staf Inteldam I/BB.
Menurut Kapendam, keberhasilan ini merupakan atensi Pangdam I/BB yang berkali-kali dalam berbagai kesempatan tak bosan-bosan mengingatkan prajurit Kodam I/BB agar tidak terlibat narkoba dan memerintahkan untuk membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
Menurut Kapendam, kesebelas tersangka akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. "Baik Kodam I/BB maupun pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk kepentingan itu dan proses hukum lebih lanjut kesebelas tersangka akan kita serahkan ke pihak kepolisian," kata Kapendam.
Sementara itu Wadir Narkoba Polda Sumut AKBP Franky Yusandi mengatakan, penangkapan yang dilakukan oleh personel Deninteldam I/BB ini menunjukkan tingginya sinergitas antara TNI dan Polri dalam pemberantasan narkoba.
"Ini menunjukkan sinergitas antar instansi, khususnya TNI dan Polri sangat penting dalam pemberantan narkoba," katanya.
Sekilas dipaparkan Wadir, peredaran narkoba di Sumut sudah sangat mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2018 hingga bulan Oktober, ujar Wadir, kasus narkoba di Sumut yang ditangani pihak kepolisian mencapai 5000-an kasus dengan jumlah tersangka 6000 orang lebih.
"Jadi penangkapan yang dilakukan oleh teman-teman TNI sangat positif dan sangat membantu kami dalam pemberantasan narkoba," ujarnya.
Pihaknya, ujar Wadir, akan menerima para tersangka untuk pendalaman kasus dan menetapkan statusnya. Untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian, ujarnya, akan selalu berkoordinasi dengan personel Deninteldam I/BB. (sus)
Baca Juga