Kapolres Lampung Timur 'Ingkar' Janji Konpers Pelaku Pembunuhan Anak

Editor: Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro | Pengawal.id

PENGAWAL | LAMPUNG – Terkait diduga bebasnya pelaku pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Way Jepara Lampung Timur, Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Sandy Galih beberapa waktu lalu di hadapan wartawan telah berjanji akan menggelar Konpers di hadapan awak media pada Jum'at (10/05/2019) siang ini.

Namun, hingga siang ini janji AKBP Taufan Dirgantoro kepada para awak media untuk menjelaskan bebasnya pelaku pembunuhan belum juga terwujud.

Wartawan Pengawal.di di Lampung telah mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Lamtim AKP Sandy Galih melalui pesan WhatsApp, namun Sandy tidak merespon pesan wartawan.

Perlu diketahui, sebelumnya wartawan Pengawal.di telah menghubungi Kapolres Lampung Timur, sebulan (Senin, 8/4/2019) yang lalu guna mengkonfirmasi peristiwa tersebut, namun pada saat itu Kapolres Lamtim sedang sibuk sehingga perwira melati dua itu mengarahkan wartawan untuk menemui Kasat Reskrim.

“Saya sudah mau keluar mas, mau ke Bandar Lampung, Terkait apa ya mas, temuin saja kasat reskrim," ujarnya saat dihubungi melalui telpon wartawan.

Lantas atas arahan Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro, para awak media di Lampung saat itu juga langsung menemui Kasat Reskrim AKP Sandy Galih di ruangannya, tetapi AKP Sandy Galih pun belum bersedia memberikan keterangan pers terkait kasus tersebut sehingga Sandy meminta waktu kepada wartawan untuk menghubungi Kapolres.

"Nanti saya chat kapolres dulu mas ya, terkait yang di way jepara itu ya,"ujarnya

Usai menghubungi pimpinannya, Sandy menyebutkan bahwa Kapolres Lamtim tidak memberi izin kepada anak buahnya untuk memberikan keterangan pers.

“Tadi saya izin dengan beliau kan, karena ada rekan-rekan media online mau wawancara, (dan) tadi saya sudah ngobrol biar tidak bolak-balik memberikan penjelasan kepada rekan-rekan kita tentukan waktu supaya semua media hadir lalu Kapolres memberikan penjelasan, biar gak bolak-balik," kata AKP Sandy Galih.

Sementara itu, salah seorang wartawan yang turut hadir meminta Kasat Reskrim untuk menentukan jadwal konpres, sebab dirinya mengaku sudah beberapa kali menemui Kapolres, namun Kapolres Lamtim tetap juga tidak mau banyak berkomentar dengan alasan bersikap adil.

Para awak media di Lampung menemui Kasat Reskrim Polres Lampung Timur | Pengawal.id/her

“Tolong tentukan waktunya, sebab saya terus terang sudah dua kali menghadap Kapolres, Kapolres mengatakan, kita bersikap adil saya tidak mau berkomentar terlalu banyak, saya gak mau di shot dua kali berbicara seperti itu," keluhnya.

Kasat Reskrim Kapolres Lampung Timur AKP Sandy kembali berjanji bahwa terkait kasus tersebut nantinya Kapolres Lampung Timur yang akan memberikan penjelasan di hadapan semua wartawan.

"Jadi gak, intinya tadi Kapolres sudah di telepon mas Eri kan, terus Kapolres menyuruh saya memberikan pejelasan, terus saya sudah menelepon beliau (Kapolres), biar nanti beliau sekaligus memberikan penjelasan sama rekan-rekan wartawan se Lampung Timur, ya pokoknya nanti saya kabarin lah," tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak Polres Lampung Timur tentang rencana konferensi pers terkait diduga bebasnya predator anak dibawah umur beberapa waktu lalu yang terjadi di wilayah Polres Lampung Timur, termasuk pesan WhatsApp yang dikirim ke nomor AKP Sandy Galih pun tidak direspon.(her/eri)
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini