Gunakan Material Bercampur Tanah, Kualitas Kantong Lumpur Bendungan Wampu Dipertanyakan

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar
Material untuk mengecor kantong lumpur pada bendungan Wampu di Keamatan Stabat, Kabupaten Langkat diduga bercampur tanah dan tidak memenuhi standar.

PENGAWAL | STABAT - Kualitas kantong lumpur proyek Bendungan Wampu di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat yang dimulai sejak Desember 2015 silam, layak dipertanyakan. Pasalnya, material pasir yang digunakan untuk mengecor Kantong Lumpur tersebut berasal dari sekitat lokasi proyek yang diduga tidak memenuhi standar.

Hal itu terlihat dari tumpukan material pasir yang didominasi tanah. Material tersebut diperoleh dari dekat lokasi proyek dengan cara menggalinya menggunakan alat berat.

Tak tanggung-tanggung, sekitar puluhan dump truk material tanah pasir siap digunakan untuk bahan campuran cor-coran Kantong Lumpur, Senin (11/11/2019) sekira jam 11.00 WIB.

Saat dikonfirmasi wartawan, P yang disebut-sebut sebagai pimpinan proyek Kantong Lumpur awalnya mengatakan, kalau menggunakan material dari sekitar lokasi tidak masalah. "Gak masalah itu, nanti ku tanyakan sama anggota di lapangan," sebut P, Senin (11/11/2019) malam.

Tak berselang lama, P kembali menghubungi Pengawal.id via telepon seluler dan mengakui terkait masalah material yang tak layak tersebut. "Sudah kumarahi anggota di lapangan. Karena akses jalan kami putus, makanya manfaatkan material dari sekitar lokasi," lanjut P yang terkesan mengabaikan standar material yang digunakan.

Saat disinggung apakah material yang berasal dari galian sekitar lokasi proyek sudah memenuhi standar atau belum, P enggan menjawab pertanyaan wartawan.

Begitu juga saat ditanya tentang apakah ada izin dari dinas terkait, tentang penggalian dan pemanfaatan material tersebut untuk pengecoran Kantong Lumpur, hingga berita ini diturunkann P belum juga membalas pesan WhatsApp nya.

Masyarakat sekitar lokasi proyek berharap, agar perbuatan yang diduga menyimpang itu agar mendapat perhatian khusus dari Gubernur Sumatera Utara. "Harus ditindak tegas itu pemborongnya. Karena proyek itu kan untuk irigasi yang sangat dibutuhkan petani," pungkas warga yang tak ingin namanya disebutkan. (Ahmad)




Material pasir bercampur tanah yang diperoleh dari galian sekitar proyek.
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini