Ipar Sebar Hoaks, Istri Mantan Kapolres Batu Bara Lapor ke Poldasu

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar


PENGAWAL.ID | MEDAN - Noni (55) warga Jalan Kala Pane, Kelurahan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Sumut, Senin (22/7/2024).

Laporan Dumas (pengaduan masyarakat) tersebut dipicu persoalan harta gono gini dari Hefrin Harahap yang merupakan suami sambung terlapor. 

Infonya terlapor nekat menggiring berita hoaks melalui stasiun televisi swasta kalau pelapor Hj Henny melakukan praktik perdukunan untuk menguasai harta suaminya yang telah meninggal. 

"Saya melaporkan Noni ke Polda Sumut karena telah memfitnah kalau kami melakukan praktik perdukunan," ucap Hj Henny kepada wartawan. 

Bahkan terlapor juga menggugat ke PA (Pengadilan Agama) agar kedua anak bawaannya dijadikan ahli waris dari almarhum Hefrin Harahap. 

Tidak hanya itu, Hj Henny juga melaporkan ke Dewan Pers salah seorang jurnalis TV yang diduga melakukan pemberitaan hoaks.

"Seorang wartawan TV juga saya laporkan ke Dewan Pers terkait diduga mengekspos berita bohong," jelas istri mantan Kapolres Batu Bara itu.(chan) 











Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini