Penangkapan Ikan di Alur Pelayaran Diduga Menganggu Pemanduan Kapal

Editor: Dyan Putra author photo
Bagikan:
Komentar
Wakil Ketua DPC HNSI Kota Medan Awal Yatim Syahputra menghadiri rapat teknis dalam rangka membangun harmonisasi guna peningkatan jasa pemanduan di Pelabuhan Belawan yang dilaksanakan oleh KSOP Utama Belawan.
PENGAWAL.ID | MEDAN -
Banyaknya kapal nelayan melakukan aktifitas penangkapan ikan di alur pelayaran diduga dapat menganggu kegiatan pemanduan kapal.

Hal itu terungkap pada acara Rapat Teknis Dalam Rangka Membangun Harmonisasi Guna Peningkatan Jasa Pelayanan Pemanduan di Pelabuhan Utama Belawan yang diselenggarakan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Belawan, bertempat di Hotel Grand Mercure Medan, Senin (26/8/2024) 

Selain acara tersebut, KSOP Utama Belawan juga mengelar acara pisah sambut Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Angkutan Laut dan Kepelabuhan serta Kepala Seksi (Kasi) Patroli dan Penindakan.

Kabid Lalu Lintas Angkutan Laut dan Kepelabuhan yang sebelumnya dijabat Bos Mascot digantikan oleh Hotman Sijabat. Sedangkan Kasi Patroli dan Penindakan sebelumnya dijabat Muhammad Yusuf Zebua digantikan Joni Situmorang.

Acara turut dihadiri DPC HNSI Kota Medan, pejabat KSOP, para pejabat dari berbagai instansi yang berada di kawasan Pelabuhan Belawan, Ketua DPC INSA, Ketua DPW ISAA Sumatera Utara, serta agen-agen pelayaran yang berada di Belawan.

Kegiatan rapat teknis yang dibuka Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Belawan Rivolindo. SH.MM, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber sekaligus diisi sesi tanya jawab yang dipandu Kabid Pengawasan dan Penindakan, Marganda Lambat Asi Sihite.

Ketua DPC HNSI Kota Medan Abdul Rahman di wakili Wakil Ketua Awal Yatim Syahputra mengungkapkan sangat mengapresiasi kepada Kepala KSOP Utama Belawan sehingga acara tersebut dapat terlaksana, sekaligus menerima masukan-masukan yang terjadi di alur pelayaran.

"Kita DPC HNSI Kota Medan sudah berulang kali menerima berbagai informasi yang terjadi di alur pelayaran. Beberapa waktu lalu kita mendapat info dari salah satu agen pelayaran, dimana adanya kegiatan salah satu kapal ikan melakukan aktifitas tidak jauh dari alur pelayan. Setelah di cek, ternyata kapal ikan telah melanggar zona penangkapan dan melakukan penangkapan di zona nelayan kecil. Kita pun ber kordinasi dengan pihak PSDKP Belawan. Hari itu juga pihak PSDKP menertibkan kapal ikan yang memiliki GT 30," jelas Awal.

Wakil Ketua ini juga mengharapkan kepada pihak KSOP Utama Belawan untuk membuat surat edaran kepada organisasi nelayan maupun komunitas nelayan lain terkait kegiatan nelayan yang berada di alur pelayaran. Agar tidak ada lagi insiden-insiden terhadap nelayan, baik itu terhadap jaring ikan maupun kapalnya. Serta membuat diskusi terbuka dengan nelayan terkait alur pelayaran.

"Selain membuat surat edaran, kita juga mengharapkan kepada pihak-pihak lainnya agar dapat meminimalisasi agar tidak terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kerugian terhadap nelayan." tutupnya. (awal yatim)
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini