POLRI PRESISI..! Hitungan Jam Pelaku Kriminal Ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar


PENGAWAL.ID | MEDAN - Dalam hitungan jam pihak Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku tindakan kriminal di Jalan Abri Masuk Desa, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Jumat (13/9/2024). 

Penangkapan pelaku tersebut berdasarkan laporan korban dan warga yang sangat resah dengan sepak terjang pelaku. 

Pelaku kriminal berinisial SUS ditangkap personil Satreskrim Polres Pelabuhan saat sedang bersembunyi, Kamis (12/9) malam.

Pelaku diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap siswa SD bernama Bunga (10) di salah satu rumah kosong di kawasan Jalan Abri Masuk Desa. 

Penggiat sosial Charlie dan Akui bersama warga Marelan sangat mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. 

"POLRI PRESISI..! Semoga kerja polisi terus begini. Cepat dan tanggap dengan laporan warga. Kami warga di Marelan sangat bangga mempunyai polisi yang handal dan berjiwa peduli terhadap sesama. Bravo Pak Kapolres Pelabuhan Belawan dan Pak Kasat Reskrim," teriak Charlie dan Akui disambut gemuruh warga semua.(chan) 

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini