Aksi KAMMI Sumut Soal Pembelian Medan Club, LIPPSU: Mahasiswa Harus Cerdas dalam Menyampaikan Pendapat

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar

 

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik.

PENGAWAL | MEDAN - Aksi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumut di Kejati Sumut, jumat (8/11/2024) lalu menuai kontroversi.

Dalam aksinya, massa KAMMI mendesak Kejatisu melakukan penyelidikan terkait pembelian lahan Medan Club oleh Pemprov Sumut yang menelan anggaran Rp 457 miliar. Mereka menduga adanya indikasi penyalahgunaan anggaran  yang merugikan masyarakat dan indikasi perbuatan melanggar hukum dalam proses pembelian tersebut serta mendesak Kejati Sumut untuk melakukan penyelidikan.

Terkait tudingan tersebut, Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik buka suara. Menurutnya, mahasiswa harus cerdas dalam menyampaikan pendapat.

"Mereka kurang faham terhadap persoalan yang dikemukakan. Terlebih aksi yang dilakukan KAMMI di Kejati Sumut dan mendesak Kejati Sumut untuk melakukan penyelidikan," ujar pria yang akrab disapa Ari Sinik tersebut kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).

Menurut Ari Sinik, proses pembelian Medan Club sudah melalui beberapa tahapan. Termasuk rapat koordinasi yang dihadiri Kajatisu diwakili Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejatisu, Dr. Prima Idwan Mariza, S.H., M.Hum serta didampingi oleh Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Sumut di kantor Gubsu, 21 November 2022 lalu.

Artinya, tegas Ari Sinik, proses pembelian Medan Club sudah sepengetahuan Kejatisu. "Jadi bagaimana mungkin KAMMI mendesak Kejatisu untuk melakukan penyelidikan atas pembelian Medan Club. Jelas salah alamat," ujarnya.

Bahkan Idianto, SH, MH saat menjabat Kajatisu, lanjut Ari Sinik, sudah menegaskan bahwa kehadiran tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memastikan bahwa setiap tahapan pengadaan tanah telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Idianto juga sudah menjelaskan bahwa terkait dengan lahan Medan Club bukan merupakan proses jual beli, melainkan proses pengadaan tanah bagi kepentingan umum sebagaimana diatur dalam PP Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Terkait harga tanah, Idianto juga sudah menegaskan, bahwa harganya telah dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). "Jadi persoalan pembelian lahan Medan Club sudah terang benderang sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Silahkan saja di searching di Google, banyak media yang sudah memuat beritanya. Jadi dimana pelanggaran hukumnya dan dimana kerugiannya," ujar Ari Sinik.

Justru proses pembelian itu sangat menguntungkan Pemprov Sumut. Pasalnya, saat pembelian penentuan harga berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Jalan Kartini sebagai lokasi Medan Club. Sekarang Medan Club sudah menjadi bagian dari Kantor Gubernur Sumut. Artinya, NJOP-nya sesuai dengan alamat Kantor Gubernur yaitu di Jalan Pangeran Diponegoro Medan.

"Jadi nilai NJOP-nya sudah naik dua kali lipat dari Jalan Kartini. Kalau tahun 2023 pembeli sebesar Rp 457 miliar, mungkin saat ini harganya sudah mencapai Rp 1 triliun. Siapa bilang pembelian lahan Medan Club merugikan keuangan negara. Justru Pak Edy memberikan keuntungan kepada Pemprovsu," ujarnya.

Sekali lagi, Ari Sinik tegaskan, mahasiswa harus cerdas dalam menyampaikan pendapat di hadapan publik.

Ari Sinik tidak ingin mendiskreditkan aksi KAMMI, justru malah memberikan apresiasi sepanjang persoalan yang disampaikan dengan data valid sehingga kesannya tidak asal menuding.

"Saya tidak ingin menuding aksi KAMMI sebagai pesanan dari salah satu calon kepala daerah untuk mendiskreditkan Edy Rahmayadi. Justru saya memberikan apresiasi, karena adik-adik mahasiswa sudah berani menyampaikan pendapat di depan publik. Itu juga yang sering kami lakukan dari LIPPSU. Hanya saja pelajari dulu persoalan yang hendak disampaikan, sehingga kesannya bukan aksi bayaran," ujarnya.

Lanjut Ari Sinik, cukup banyak permasalahan di Sumatera Utara ini yang harus dikritisi. Terutama di Kota Medan, seperti persoalan Lapangan Merdeka, Stadion Teladan, persoalan banjir, underpass Jalan Gatot Subroto dan lain sebagainya.

"Ayo mari kita kritisi itu, soalnya sangat banyak kejanggalan-kejanggalan dalam proyek tersebut. Jangan masalah Medan Club yang sudah clear and clean, justru dipersoalkan kembali. Itu namanya mencari-cari kesalahan orang lain. Masyarakat tidak akan percaya dengan isu tersebut," pungkasnya. (sus)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini