PENGAWAL.ID | BELAWAN - Gelapkan uang penjualan nuget, sales Fauzi diadukan PT Agra Garlica Lestari ke Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (16/11/2024).
Infonya yang didapat awak media Fauzi dipercaya sebagai sales untuk memasukkan nuget ke beberapa toko di kawasan Kota Medan.
Di awal bulan Oktober Fauzi disuruh Supervisor PT Agra Garlica Lestari untuk menagih beberapa toko yang telah jatuh tempo, namun saja hingga 19 Oktober 2024 informasi belum bisa didapatkan.
Karena dianggap terlalu lama setoran belum diterima maka pihak perusahaan PT Agra Garlica Lestari mengunjungi pihak toko yang telah dimasukkan nuget.
Alangkah terkejutnya PT Agra Garlica Lestari, ternyata pihak toko telah membayarnya kepada sales Fauzi.
Kuasa pelapor PT Agra Garlica Lestari Lamris Sitanggang melaporkan Fauzi ke polisi dengan nomor LP/684/XI/2024/SPKT/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut di Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
"Kita laporkan Fauzi ke polisi karena dianggap menggelapkan setoran uang nuget," beber Lamris kepada wartawan.(chan)