PENGAWAL.ID | MEDAN - Sistem elektronik parking (e-parking) diterapkan Pemko Medan kerap memicu keributan dengan juru parkir liar maupun juru parkir yang meminta bayaran menggunakan sistem tunai, Sabtu (9/11/2024).
Peristiwa sempat heboh di media sosial, antara sopir Saprizal (24) pengemudi mobil L-300 Saprizal bernopol 9451 TN diminta seorang pria mengaku juru parkir di Jalan Bulan Medan, Selasa (5/11/2024) sekira pukul 10.15 WIB.
Namun Saprizal yang taat aturan Pemko Medan tetap bertahan menggunakan e-parking sehingga situasi menjadi memanas.
Saat itu jukir dengan nada yang kasar tetap ngotot dan meminta uang parkir tunai.
"Karena tak diberi uang tunai, pria itu memaki-maki saya dan mobil dipukul-pukulnya," jelas Saprizal kepada wartawan.
Aturan e-parking Pemko Medan yang terkesan membingungkan masyarakat, karena hingga kini belum diketahui adanya pencabutan atau tidak aturan parkir itu membuat Penggiat Sosial Charlie angkat bicara.
Penggiat Sosial Charlie mengatakan seharusnya pihak Pemko menerapkan aturan e-parking yang tak membingungkan masyarakat.
"Kalaupun parkir elektronik telah dicabut Pemko Medan, Ya tolong beritahu kepada khalayak ramai sehingga tak meresahkan. Karena sering terjadi perseteruan antara jukir dan sopir bahkan menjurus kepada tindakan kriminal," kata Charlie.(chan)