PENGAWAL.ID | BIREUEN - Adegan mesum dipertontonkan diduga seorang Mahasiswi PTN, SAP (21) di Aceh dengan pria yang disebut-sebut orang kepercayaan Bupati Bireuen MUS (56), Rekamannya mengejutkan, Sabtu (14/12/2024).
Dalam satu adegan mesum berdurasi 1 menit 8 detik terlihat SAP tanpa busana dan wajah MUS tak terlihat.
Sementara durasi video 39 detik SAP sedang sedang merekam dirinya sendiri.
Lantas MUS dan SAP dilaporkan Nur Hafni selaku istri MUS dengan LP nomor: LP/B/275/XI/2024/SPKT/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH tanggal 4 November 2024 tentang dugaan Jarimah Ikhtilat.
Informasinya MUS dan SAP telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bireuen setelah 3 kali diperiksa, dua kali pada Kamis dan Jumat (12-13/12) kemarin.
Kasat Reskrim AKP Adimas SH mengatakan berkas kedua tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk diteliti dan setelah P21 akan dilanjutkan ke tahap kedua.
"Berkas kedua tersangka sudah kami limpahkan ke Kejaksaan untuk diteliti dan nanti setelah P21 akan dilanjutkan ke tahap dua," ucap Kasat Reskrim.
Saat awak media menanyakan keberadaan kedua tersangka. Kasat menjawab tahan dan tidak ditahan itu kewenangan penyidik, kami punya penilaian untuk itu.
"Benar kedua tersangka saat ini kami tahan di Polres," tegasnya.(chan)