Dua Gudang BBM Solar Bersubsidi Ilegal di Kawasan Gudang Kapur Labuhan Aman Tak Tersentuh Hukum

Editor: Dyan Putra author photo
Bagikan:
Komentar

1 unit mobil tangki berwarna biru putih tampak hendak memasuki salah satu gudang yang diduga tempat penimbunan BBM Solar Bersubsidi
PENGAWAL.ID | MEDAN - Dua gudang yang diduga dijadikan lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Bersubsidi ilegal di Jalan Pasar Lama, Labuhan Deli, atau disebut Gudang Kapur sepertinya tak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum.

Kuat dugaan pemilik kedua gudang telah memberikan sejumlah upeti kepada sejumlah oknum-oknum nakal untuk memuluskan bisnis haramnya hingga seolah-olah tutup mata.

Pantauan awak media dilokasi, pada Kamis (12/12/2024), kedua gudang yang letaknya saling berhadapan di Jalan Pasar Lama, itu disebut-sebut milik inisial RH dan seorang oknum pensiunan Polri bertugas di Polda Sumut, inisial T.

Suasana gudang di siang hari, terlihat seperti tidak ada aktifitas yang mencurigakan 
"Gudang milik RH yang mengelola Ewin, dan satu lagi milik T dikoordinir oleh oknum mengaku wartawan inisial AI," ucap salah seorang warga sekitar yang tinggal tak jauh dari lokasi gudang penimbunan BBM Solar Bersubsidi ilegal tersebut.

"Mana pernah digrebek Xiong disini bang. Bahkan sudah bertahun-tahun aman-aman saja. Diduga sudah ada setoran bang, apalagi dugaan kami gudang milik oknum pensiunan Polri yang dikelola oleh oknum mengaku wartawan bang, ya amanlah bang", bebernya menambahkan.

Terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan, Kapolres AKBP Janton Silaban, SH., SIK, yang coba dikonfirmasi melalui sambung seluler hingga berita ini dirilis belum memberikan tanggapan. (tim/red)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini