Gapoktan Nusantara Dukung Camat Labuhan Deli Tegakkan Hukum di Lahan Milik Al Washliyah

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar

Ketua Gapoktan Nusantara, Ustadz Darul.

PENGAWAL | MEDAN - Demo yang dilakukan oleh sekelompok orang ke Kantor Camat Labuhan Deli Kab. Deli Serdang pada hari Rabu, 18 Desember 2024 membuat masyarakat resah. Karena ada kesan para pendemo coba mengintimidasi Camat Labuhan Deli Karena pernyataan Camat saat Sosialisasi Pra Eksekusi yang dilakukan oleh Alwasliyah dimana Camat mengatakan akan mendukung Penegakan Hukum di Lahan 32 Hektar Desa Helvetia.

Keresahan atas tindakan yang coba mengintimidasi Ibu Camat Labuhan Deli disampaikan oleh Ketua GAPOKTAN NUSANTARA Ustadz Darul kepada media.

Menurut Ustadz Darul, persoalan Tanah 32 Hektar yang berada di Desa Helvetia sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap) jadi semua pihak sebaiknya tunduk pada keputusan hukum. Jangan bertindak melawan hukum. 

Pada Acara Sosialisasi Pra Eksekusi yang diselenggarakan oleh Alwasliyah saya juga berada diacara tersebut diundang selaku Ketua  GAPOKTAN NUSANTARA dan juga hadir Ibu Camat Labuhan Deli serta Pemerintahan Desa Helvetia , Desa Manunggal  Kecamatan Labuhan Deli, tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda se Kecamatan Labuhan Deli

Dalam acara tersebut saya salut mendengar komitmen Camat Labuhan Deli atas Keteguhan Sikap Ibu Camat yang akan mendukung Penegakan Hukum di Lahan 32 Hektar Milik Alwasliyah, kata Ustadz Darul.

Oleh karenanya jika ada yang menkomplain pernyataan Ibu Camat pada acara itu bahkan sampai mendemo Ibu Camat kami dari GAPOKTAN NUSANTARA merasa resah, lanjut Ustadz Darul.

Camat itu Kepala Pemerintahan. Kalau Kepala Pemerintahan di demo, diintimidasi karena Ingin Menegakkan Hukum, maka kami dari GAPOKTAN NUSANTARA Siap membela terdepan Camat Labuhan Deli. Kami mendukung Camat Labuhan Deli untuk menegakkan hukum dilahan 32 Hektar Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli. Disamping itu juga GAPOKTAN NUSANTARA mengucapkan Terimakasih kepada Pihak Alwasliyah yang telah cukup sabar selama 20 tahun menjaga kenyamanan masyarakat Labuhan Deli dengan bertindak secara hukum, tidak menggunakan kekuatan preman sebagaimana lazimnya pengosongan lahan. Sosialisasi Pra Eksekusi itu sebenarnya adalah bentuk penghormatan Alwasliyah kepada masyarakat Labuhan Deli, khususnya Desa Helvetia, "matur nuwon" kalau bahasa jawanya tegas Ustadz Darul. 

Mengakhiri pernyataannya selaku Ketua GAPOKTAN NUSANTARA, Ustadz Darul mengatakan Siap Berada di Barisan Depan Apabila Eksekusi Pengosongan Lahan 32 Hektar Milik Alwasliyah di Desa Helvetia dilakukan di Bulan Januari 2025 nanti. (sus)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini