PENGAWAL.ID | LABUHAN DELI - Perwakilan Wilayah Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tipikor (Tindakan Pidana Korupsi) Sumut Handoko menyoroti persoalan permainan Dana Desa di Kabupaten Deli Serdang. Dinilai Dana Desa hanya jadi mainan para Kepala Desa.
Diketahui Dana Desa merupakan pendapatan desa yang bersumber dari APBN dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
"Namun kenyataannya Dana Desa yang seharusnya dipergunakan untuk kemakmuran desa terakhir diduga menjadi bahan untuk memperkaya diri sendiri," beber Handoko kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Bukan itu saja, banyak saat ini Kades telah menerapkan sistem yang menempatkan para kroni-kroninya pada tempat tertentu sehingga penyelewengan Dana Desa dapat ditutupi dengan rapi.
"Contoh kecil BPD dikawaninya, sering musyawarah dusun dan desa abal-abal, sehingga semua penerapan Dana Desa telah menyalahi aturan," ucap Handoko
Problem ganjil yang sering terjadi adalah memanipulasi harga material untuk pengerjaan Dana Desa, bahkan dugaan ada pekerjaan fiktif yang dilakukan Kades.
"Sebagai contoh Desa Telaga Tujuh yang mempunyai BUMDes Tujera namun persoalan hilangnya 79 tabung gas hingga 2 tahun belum juga ditemukan. Coba bayangkan bagaimana itu?," sesal Handoko.
Konfirmasi wartawan terhadap Kades Telaga Tujuh Sunarto terkait dugaan banyaknya permainan penggunaan Dana Desa di Desa Telaga Tujuh tak menjawab.
Isi konfirmasi terlihat dibaca Kades Sunarto namun dirinya enggan untuk menjawab.(chan)