HER Dituding Jaringan Mafia Tanah di Tanjung Mulia

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar


PENGAWAL.ID | MEDAN - Posisi strategis tanah Lingkungan 16,17 dan 20 bagaikan bongkahan emas di kawasan Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan menjadi incaran jaringan mafia tanah, Selasa (21/1/2025).

Disebut-sebut mafia tanah berencana untuk merebut tanah dari warga Tanjung Mulia tersebut telah berlangsung sejak lama. Bahkan dugaan tokoh masyarakat HER direkrut mafia tanah telah belasan tahun lalu. 

HER yang dituding warga sebagai anteknya mafia tanah dan diduga terlibat langsung dalam proses pengurusan surat menyurat kawasan Kelurahan Tanjung Mulia. 

Informasinya HER terus membujuk agar para pengurus BKM Al Ridha Jalan Alumunium, dan warga mengikuti arahannya. Dan HER pun sering mengadakan rapat-rapat gelap di masjid Al Ridha. 

Diketahui HER bak seorang Robin Hood, dirinya membagi-bagikan sembako kepada warga di setiap pojok gang. Warga tak mengetahui kalau mereka telah masuk dalam perangkap HER setelah akhirnya membubuhkan tanda tangan. 

Dasar tanda tangan warga inilah yang diduga dipergunakan HER untuk memanipulasi persetujuan dalam FMB (Forum Masyarakat Bersatu)

Jejak rekam licik HER terendus setelah nama warga Lingkungan 16,17 dan 20 dicatut dalam kesepakatan FMB dengan ahli waris bermarga Perinduri di depan notaris Emmy Willis SH. 

"Ini akal bulus HER. Karena banyak warga tak mengetahui kalau nama mereka telah dicatut HER," beber tokoh masyarakat Agus Irianto (63).

Keberadaan HER hingga kini belum diketahui setelah keributan terjadi dengan ratusan warga di Lingkungan 17 Kelurahan Tanjung Mulia. 

Isu dalam group whatsapp lingkungan berkembang kalau warga yang ingin mengurus SK Camat bisa dilakukan dengan berkoordinasi dengan perangkat Kelurahan Tanjung Mulia. 

Dan bagi warga yang tak ingin mengurus SK Camat disebut-sebut tanahnya tak akan digusur. 

Suruhan Mafia Tanah Nyaris Ditangkap Warga

Terpisah orang suruhan mafia tanah nyaris tertangkap warga setelah berdampingan dengan pencatat meteran air dari PDAM Tirtanadi di Jalan Almunium. 

"Pria itu bawa meteran digital di sepeda motornya," ucap karyawan toko bangunan, Busuk (33).

Orang suruhan mafia tanah itu membawa meteran digital diduga untuk mengukur tanah di Jalan Almunium Lingkungan 17 dengan sepeda motor. Karena terlihat warga lantas suruhan mafia tanah itu cepat kabur.(chan) 

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini