PENGAWAL.ID | LABUHAN DELI – Dugaan Kades Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang Sudarman berada dalam pusaran korupsi Dana Desa, Jum'at (3/1/2024).
Kasus dugaan korupsi Dana Desa menarik perhatian sejumlah lembaga penggiat anti korupsi dan masyarakat. Dugaan Kades Sudarman berada di balik sejumlah penyimpangan penggunaan Dana Desa.
Salah satu dugaan utama adalah pengelolaan Dana Desa untuk program wisata sawah yang tidak transparan.
Selain itu, terdapat proyek pembuatan air mineral dalam kemasan yang kabarnya menghabiskan anggaran sebesar Rp 350 juta. Hingga kini, proyek tersebut belum terealisasi, sehingga memunculkan tanda tanya besar terkait penggunaannya.
Tidak hanya itu, mekanisme pengelolaan Dana Desa di Desa Pematang Johar secara keseluruhan juga dinilai bermasalah. Banyak pihak menduga Dana Desa itu tidak digunakan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian serius para pemerhati korupsi yang mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi mendalam dan transparan guna memastikan keadilan serta akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
Kades Sudarman menyangkal adanya permainan Dana Desa melalui telepon seluler dengan reporter www.pengawal.id
Menurut dirinya pengelolaan wisata sawah Desa Pematang Johar yang dananya digelontorkan dari Dana Desa sudah sesuai prosedur.
Namun Sudarman tak menyangkal kalau pendanaan wisata sawah ada suntikan dari PT KIM juga.
"Kalau pembuatan air mineral kemasan dana penyertaannya Rp 200 juta. Jadi bukan Rp 350 juta seperti didesas-desuskan," beber Sudarman.(chan)