Proyek Pemasangan Portal Parkir Pasar Petisah, DPRD Medan akan Panggil Plt Diru PUD Pasar Medan

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | MEDAN - Soal unjuk rasa pedagang Pasar Petisah terkait pemasangan portal, anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangunsong, S.H, menilai jangan sampai kebijakan proyek pemasangan portal justru memberi efek tak baik bagi pedagang.

Menurut Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan, pemasangan portal akan berimbas pula terhadap pedagang. Oleh karena itu, dirinya akan memanggil Plt Dirut PUD Pasar Medan Imam Abdul Hadi, perihal kebijakan tersebut. Terlebih kebijakan diambil tanpa dilakukan sosialisasi atau mendengar saran dari para pedagang.

“Tentu nanti kita akan panggil Plt Dirut PUD Pasar Medan atas permasalahan ini. Karena pemasangan portal ini jelas akan berimbas kepada pedagang. Jangan karena kebijakan yang kurang tepat, berefek ke usaha pedagang,” kata politisi dari Dapil IV meliputi Kecamatan Medan Amplas, Medan Denai, Medan Area dan Medan Kota itu.

Ditambahkan politisi Partai Demokrat itu, salah satu dampak yang dikhawatirkan terhadap proyek pemasangan portal tersebut berkurangnya minat belanja masyarakat, khususnya ke basemen Pasar Petisah. Karena bagi sebagian masyarakat, adanya portal tersebut justru tidak efektif dan efisien. Terlebih lagi apabila pembayaran hanya dilakukan nontunai.

“Pasti ada kekhawatiran berefek ke menurutnya orang datang ke pajak Petisah. Nah, inilah yang kita katakan jangan kebijakan malah membuat sengsara orang lain. Kita juga harus perhatikan pedagang kita,” tegasnya. (sus)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini