PENGAWAL | BATAM – Wanita muda warga Batam, FPM (25), kini harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Lubuk Baja setelah terbukti melakukan penikaman terhadap kekasihnya Charles Leo Putra (36) hingga tewas, Kamis (3/4/2025).
Peristiwa sadis itu terjadi di kos-kosan Baloi, Blok V Jalan Semangka 2, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Korban Charles Leo Putra yang tak lain merupakan kekasihnya itu, tewas seketika setelah mengalami luka tikam di dada.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Rangga Primazada mengatakan, penikaman ini berawal ketika korban dan pelaku sempat terlibat cek cok hingga berujung pada pertikaian. Pertikaian mereka juga sempat terekam kamera CCTV di lokasi kejadian.
“Pelaku dan korban sempat bercekcok mulut sambil menarik-narik plastik biru yang saat itu dipegang oleh korban dan juga didapati di tangan pelaku sudah memegang pisau,” ungkap Kompol Rangga Primazada.
Kompol Rangga menjelaskan, pertikaian antara korban dan pelaku sempat dilerai oleh salah seorang rekannya. Tetapi, karena pelaku sudah tersulut emosi, ia tetap bersikeras mengejar korban hingga berhasil menikamnya.
“Saksi di lokasi kejadian, sempat mencoba memisahkan pertikaian tersebut. Tetapi, pelaku tetap bersikeras mengejar korban hingga akhirnya ia berhasil menikam bagian dada korban sebanyak 1 kali menggunakan pisau dapur,” ujarnya.
Saat peristiwa itu, korban juga sempat meminta pertolongan dengan berteriak sambil berjalan turun ke lantai 1. Namun di lantai satu korban rubuh bersimbah darah.
“Korban sempat dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Santa Elisabeth. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, terhadap korban didapati sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelasnya.
Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja mendatangi RS. Santa Elisabeth dan membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup yaitu berupa keterangan saksi-saksi di tempat kejadian dan bukti petunjuk rekaman CCTV, tanpa pikir panjang, polisi langsung mengamankan FPM guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku FPM, bahwa ia nekat melakukan penikaman ini karena kesal, korban sering menggunakan uangnya untuk bermain judi online.
“Keterangan pelaku, korban kerap kali menggunakan uangnya untuk bermain judi slot. Namun, kami masih melakukan pendalaman terkait motif lainnya,” ujar Kapolsek.
Saat ini, pelaku FPM telah diamankan di Polsek Lubuk Baja guna proses hukum lebih lanjut. (Zain Pane)