![]() |
Ilustrasi. |
PENGAWAL | BATAM - Terkait temuan daging ayam tidak layak konsumsi beredar luas di sejumlah pasar di Kota Batam. Hal ini terjadi, karena masyarakat banyak yang belum mengetahui ciri daging ayam tak layak konsumsi itu.
Ditambah ciri daging ayam tak layak konsumsi itu dengan daging ayam segar tak jauh beda, sehingga masyarakat sulit untuk membedakannya.
Hasil pantauan awak media ini beberapa waktu lalu, terlihat beberapa warga membawa daging ayam tersebut dari salah satu gudang yang dijadikan empat penyimpanan di Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau.
Kuat dugaan daging ayam tersebut merupakan ayam tiren (mati kemaren). Ayam tiren merupakan ayam yang mati sebelum sempat disembelih, sehingga tidak layak konsumsi dan haram hukumnya untuk dikonsumsi oleh umat muslim.
Menurut LPPOM MUI ayam tiren merupakan bangkai dan haram untuk dikonsumsi manusia. Bahaya ayam tiren bagi kesehatan dapat menyebabkan penyakit tifus, diare dan demam.
Ciri-ciri daging ayam tiren berwarna kebiru-biruan akibat darah beku, aromanya berbau tidak sedap cenderung amis, kulit daging ayam licin dan mengkilap,.bekas sembelihan pada bagian leher sempit dan rapi, permukaan daging terasa lebih kasar, pori-pori bekas pencabutan bulu tampak tidak menutup rapat.
Kemudian sendi ayam tiren cenderung kaku dan tidak lunak dan harganya lebih murah. (tim)