![]() |
Spanduk penolakan pembukaan akses jalan yang dilakukan warga perumahan Permata Baloi. |
Penolakan dilakukan secara persuasif dengan memasang banner berukuran 3 x 3 meter berisi tulisan "Kami Warga Permata Baloi Blok G1 No. 1 S/D No. 20 Menolak Dengan Keras Pembukaan Jalan Dari Baloi Apartemen ke Permata Bali. Secepatnya Membongkar Timbunan Sungai Samping Apartemen. Buka Spandek Akses ke DAS".
Menurut An salah seorang warga perumahan Permata Baloi, mereka tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah oleh pihak apartemen terkait dengan pembangunan akses jalan tersebut.
"Kami tidak prenah diajak diskusi oleh pihak apartemen," ujar An.
Menurut An, pembukaan akses jalan tersebut oleh pihak apartemen melintasi jalur perumahan mereka. Dikuatirkan, pembukaan akses jalan ini berdampak terhadap warga sekitar, termasuk warga Blok G1 perumahan Permata Baloi.
Selain itu, lanjut An, pembukaan akses jalan tersebut akan berdampak langsung yang bisa menimbulkan kerugian baik secara ekonomis mupun secara psikologis. "Karena akses jalan tersebut, membuat posisi rumah mereka berubah menjadi 'tusuk sate'. Kondisi ini menimbulkan kesan yang kurang baik, karena dipercaya posisi 'tusuk sate' menimbulkan aura yang kurang baik dan mengurangi minat pembeli saat kami akan menjualnya kembali," ujar An.
Warga lainnya menambahkan, ia memutuskan untuk membeli dan tinggal di Cluster Manggoe Blok G1 Perumahan Permata Baloi sejak tahun 2009 silam, karena mampu memberi kenyamanan dan memiliki fasilitas yang cukup baik bagi keluarganya.
Selain rumahnya cukup luas, fasilitas yang diberikan pihak pengembang juga cukup baik, seperti taman dan dipagari oleh tembok pembatas untuk keamanan dan kenyamanan para penghuninya.
” Namun sekarang sudah berubah kondisi taman maupun pagar pembatasnya. Bahkan ukuran row jalan saja sudah tidak sesuai lagi dari konsep awal,” ujarnya..
- Ketua Komisi III Salomo Pardede Bantah Peras Pengusaha Urus Izin
- PW Al Washliyah Sumut Periode 2025-2030 Dilantik, DIB: Di Washliyah Bukan soal Posisi, Tetapi Kontribusi!
- PAD Deli Serdang Tergerus, Sosok Kasi Trantib Diduga Terima Rp50 Juta
- Halal Bihalal Sekaligus Pengukuhan Pengurus DPD BADAL KANDANK Kota Medan
Disebutnya lagi, komplek perumahan yang mereka huni sekarang ini seakan akan menyatu dengan apartemen tersebut.
”Kami tidak menghalangi pembangunan yang dilakukan oleh pihak apartemen.Yang kami minta adalah kembalikan lagi kondisi dan fasilitas perumahan kami ini seperti semula,” tegasnya lagi menambahkan.
Terkait pembangunan akses jalan tersebut, Jonri seorang petugas Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Pemko Batam mengatakan bahwa pihaknya hanya bertugas untuk menjaga kenyamanan di tempat ini sejak masalah penimbunan mencuat dan sekaligus mengawal pekerjaan pembukaan akses jalan sesuai dokumen yang ada.
”Kalau ada warga yang merasa dirugikan dapat menyampaikan hal ini kepada BP Batam. Pembukaan jalan ini akan tetap berlanjut sebelum ada perintah dari pengadilan yang memutuskannya,” kata Jonri sambil menjelaskan mengenai peta lokasi yang dimiliki oleh pihak Apartemen Baloi kepada warga.
Di tempat yang sama, Ade Ketua RT 05 RW 06 Perumahan Kezia Baloi Batam meminta kepada Pemerintah Kota Batam dan BP Batam agar menormalisasi kembali daerah aliran sungai di belakang Apartemen Baloi karena hal telah menimbulkan dampak negatif bagi warganya.
Seperti yang diketahui, penimbunan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Prop Kepri yang berinisial LK yang saat ini kasusnya tengah ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kepri.
Dia meminta agak daerah aliran sungai ini dapat dikerjakan secepatnya karena warga disana khususnya warga RW 06 Perumahan Kezia Baloi kini telah merasakan dampak akibat penyempitan aliran sungai Baloi itu.
”Baru beberapa jam hujan turun, air sungai lansung naik secara drastis. Gimana kalau hujannya seharian? Agar tidak menimbulkan banjir, maka kami selaku warga masyarakat Batam meminta kepada Pemerintah dan juga kepada pihak terkait agar dapat menormalkan kembali sungai itu secepatnya agar warga kami dapat hidup nyaman ,” ujarnya. (Zain pane)